Minggu, 18 Maret 2007

Pasangan Selingkuh

10 Pasangan Selingkuh Terjaring Operasi Pekat
PATI - Sepuluh pasangan selingkuh di hotel-hotel, Selasa kemarinterjaring operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) aparatPolres.Operasi dimulai pukul 10.20 dengan sasaran pertama Hotel SartikaJalan Kolonel Sunandar, depan Stadion Joyokusumo. Di tempat itu,polisi memergoki lima pasangan selingkuh.Mereka, menurut salah seorang aparat yang keberatan disebutidentitasnya, ada di antaranya yang diduga oknum polisi dari Kudus.Selain itu, juga ada oknum PNS Jepara. Sementara itu, tiga pasanganselingkuh lainnya warga biasa.

Dalam penyidikan, mereka dikenai tindak pidana ringan dan kasusnyasegera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pati untuk disidangkan.Sasaran operasi lain di Hotel Ana Jalan Panglima Soedirman, polisimenjaring pasangan yang diduga pemain ketoprak. Yang lelaki mengakudari Dawung Tengah, Serengan, Surakarta sedangkan yang wanita dari Desa/Kecamatan Wedarijaksa.Ketika kedua orang itu dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan,barang-barang bawaannya termasuk sebuah motor masih ditinggal dihotel. Pasangan selingkuh lain kepada aparat mengaku sebagai polisiyang baru pindah dari Sulawesi.

Miras
Seusai operasi di hotel, tim segera menuju ke Hotel Graha Wisata,pinggir Jalan Raya Pati-Kudus Km 3,5. Akan tetapi di hotel itu,menurut resepsionis, sedang sepi tamu sehingga operasi pekat dilanjutkan ke gudang penyimpanan minuman di Jalan Supriyadi Nomor 68.Aparat Satnarkoba memeriksa tumpukan minuman dalam kardus dalamgudang di tengah-tengah perkampungan penduduk itu dan juga mobilboks. Sejumlah merek minuman dengan kadar alkohol golongan B (20%),seperti arak beras, wiski, dan vodka, mereka temukan.Dari beberapa jenis minuman tersebut, setelah dicocokkan dengandaftar perusahaan yang memproduksinya dan tercantum dalam surat izinusaha perdagangan (SIUP), ternyata tidak sama. Rupanya, distributorperusahaan minuman beralkohol yang terdaftar dalam SIUP itu jugamenyimpan dan menjual produk perusahaan lain.Oleh polisi, contoh minuman beralkholol yang diproduksi perusahaan diluar yang tertera dalam SIUP, terpaksa disita sebagai barang bukti.(ad-61j)

Tidak ada komentar: