PATI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati diharapkan mempunyai keberanian untuk merombak status Pasar Kecamatan Wedarijaksa dari pasar umum menjadi pasar induk. Jika kondisi dan status pasar dibiarkan seperti itu, cepat atau lambat pasti akan ditinggalkan para penghuninya.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD H Adji Sudarmadji SH, ketika diminta tanggapannya sehubungan dengan kondisi pasar kecamatan yang selama ini tidak berkembang. Bahkan akibat banyak los pasar yang dibiarkan kosong, kini setiap hari justru dimanfaatkan untuk bermain judi.
Dengan perubahan status menjadi pasar induk, lanjut dia, pedagang akan menyediakan barang dagangan yang dibutuhkan pedagang pasar lain. Maksudnya, bisa saja para pedagang pasar induk itu hanya khusus menyediakan barang kebutuhan pokok sehari-hari. Pertimbangannya, jika masih menjadi pasar umum, para pedagang tak bisa bersaing dengan pedagang Pasar Kecamatan Trangkil yang lokasinya berdekatan.
Renovasi
Jika Pemkab mempunyai keberanian untuk merubah status Pasar Kecamatan Wedarijaksa, tambah Adji, maka yang harus dilakukan kali pertama adalah penataan kembali fasilitas sarana dan prasarana pasar. Maksudnya, harus dialokasikan anggaran untuk menata los-los dan kios yang kondisinya sekarang sudah tidak layak.
Apalagi, untuk halaman belakang juga masih cukup tersedia. Jika tidak ada keberanian untuk itu, jangan harap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat bisa meningkat, meskipun pihak desa sudah mencoba untuk membangun kios tempat berjualan secara swadaya. Akan tetapi, jika bangunan kios yang berlokasi di depan pasar tidak didukung dengan kegiatan pasar yang memadai, maka perkembangan kegiatan usaha para pedagang di kios milik desa itu pasti akan sangat lambat.
Dengan kata lain, lanjutnya, antara kegiatan Pasar Wedarijaksa dan pedagang di kios desa harus saling menunjang. Karena itu, tidak salah jika pihaknya melemparkan wacana, Pasar Kecamatan Wedarijaksa harus diubah statusnya
Kamis, 01 November 2007
Program Monumental Penanganan Kematian
UNTUK memenuhi ketentuan KPU bahwa seorang pejabat publik tidak boleh merangkap jabatan, khususnya sebagai anggota DPRD, maka H Alwi Alaydrus yang sudah hampir enam tahun menjadi Kades Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, terpaksa menanggalkan jabatan tersebut. Pasalnya, yang bersangkutan dalam pemilu legislatif April lalu terpilih sebagai anggota legislatif dari PDI-P. Berikut wawancara dengannya.
Bagaimana, sudah siap untuk meninggalkan jabatan Kades Wedarijaksa?
Sebenarnya masih ada yang mengganjal karena belum semua program yang mengarah ke upaya pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tuntas. Namun karena ketentuan KPU begitu, tidak ada pilihan lain kecuali mengajukan pengunduran diri.
Butuh waktu berapa lama untuk menuntaskan program tersebut?
Paling tidak menjelang satu tahun sebelum berakhirnya masa jabatan kades selama delapan tahun, yakni sekitar tahun 2005 atau pertengahan 2006, karena saya dilantik pada awal Februari 1999. Adapun program untuk kepentingan warga yang mulai berjalan selain penomoran rumah adalah penyertifikatan tanah kolektif, pemberdayaan iuran wajib Rp 500 per bulan/kepala keluarga (KK), dan penanganan masalah orang sakit sampai meninggal.
Pelaksanaan program itu contoh konkretnya?
Yakni menyangkut iuran wajib yang tanggung jawab pelaksanaannya dipegang Kepala Urusan (Kaur) Kesra, Rosyid, diberlakukan terhadap setiap KK di setiap RT yang jumlahnya 39. Dengan demikian, tiap bulan rata-rata bisa terkumpul dana Rp 975.000. Dana tersebut dikembalikan kepada masyarakat. Bentuknya, jika ada warga meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan menerima uang duka Rp 250.000, Rp 200.000 untuk bantuan biaya pemakaman, dan Rp 50.000 untuk mobil ambulans. Dengan demikian, satu-satunya desa di Kabupaten Pati yang memiliki ambulans hanyalah Wedarijaksa.
Selain itu, sisa hasil iuran lainnya untuk apa?
Warga sepakat agar sisa iuran itu disimpan selama satu tahun. Hal itu akan digunakan untuk membiayai uang sekolah murid SD dan madrasah setingkatnya yang ada di Wedarijaksa. Jika rata-rata uang sekolah itu hanya Rp 2.000/anak/bulan, semuanya akan bisa dibiayai dari simpanan iuran wajib itu.
Bagaimana pola pengoperasian mobil ambulans?
Jika ada warga yang sakit dan dirawat di rumah sakit masih di wilayah Kabupaten Pati, atau meninggal dan harus mengangkut jenazahnya, hanya dibebani Rp 40.000-Rp 60.000. Kalau di luar Pati hal itu bergantung pada jarak tempuhnya. Misalnya di Kudus, dikenai biaya Rp 125.000, Solo Rp 320.000, Semarang RP 300.000, Jepara Rp 250.000, Magelang Rp 400.000, dan Rembang serta Blora Rp 300.000. Untuk angkut orang sakit atau jenazah warga masih dalam lingkup wilayah Kecamatan Wedarijaksa, jika ke RSU Pati atau ke RSI Kajen Rp 75.000, Kudus Rp 150.000, Semarang Rp 350.000, dan Magelang Rp 500.000.
Apakah masih ada program lain yang menyangkut masalah sakit dan kematian?
Oh ya, hampir lupa. Desa juga telah menyediakan lokasi kuburan atau pemakaman baru di atas tanah seluas 3.000 m2, tak jauh dari makam yang sudah ada sebelumnya. Yang akan dimakamkan di lokasi baru tersebut hanya pihak keluarga yang mempunyai rencana akan melengkapi makamnya dengan kijing.
Namun keluarga tersebut harus memenuhi syarat, yaitu membayar dengan dua gram emas yang langsung dititipkan di pegadaian. Tujuan pembayaran berupa dua gram emas itu dititipkan/disetor ke pegadaian karena hanya pegadaianlah yang memberlakukan harga emas standar. ''Berbeda dengan toko, jika harga emas turun nilai pembayaran itu akan ikut turun,'' ujarnya.
Bagaimana, sudah siap untuk meninggalkan jabatan Kades Wedarijaksa?
Sebenarnya masih ada yang mengganjal karena belum semua program yang mengarah ke upaya pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tuntas. Namun karena ketentuan KPU begitu, tidak ada pilihan lain kecuali mengajukan pengunduran diri.
Butuh waktu berapa lama untuk menuntaskan program tersebut?
Paling tidak menjelang satu tahun sebelum berakhirnya masa jabatan kades selama delapan tahun, yakni sekitar tahun 2005 atau pertengahan 2006, karena saya dilantik pada awal Februari 1999. Adapun program untuk kepentingan warga yang mulai berjalan selain penomoran rumah adalah penyertifikatan tanah kolektif, pemberdayaan iuran wajib Rp 500 per bulan/kepala keluarga (KK), dan penanganan masalah orang sakit sampai meninggal.
Pelaksanaan program itu contoh konkretnya?
Yakni menyangkut iuran wajib yang tanggung jawab pelaksanaannya dipegang Kepala Urusan (Kaur) Kesra, Rosyid, diberlakukan terhadap setiap KK di setiap RT yang jumlahnya 39. Dengan demikian, tiap bulan rata-rata bisa terkumpul dana Rp 975.000. Dana tersebut dikembalikan kepada masyarakat. Bentuknya, jika ada warga meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan menerima uang duka Rp 250.000, Rp 200.000 untuk bantuan biaya pemakaman, dan Rp 50.000 untuk mobil ambulans. Dengan demikian, satu-satunya desa di Kabupaten Pati yang memiliki ambulans hanyalah Wedarijaksa.
Selain itu, sisa hasil iuran lainnya untuk apa?
Warga sepakat agar sisa iuran itu disimpan selama satu tahun. Hal itu akan digunakan untuk membiayai uang sekolah murid SD dan madrasah setingkatnya yang ada di Wedarijaksa. Jika rata-rata uang sekolah itu hanya Rp 2.000/anak/bulan, semuanya akan bisa dibiayai dari simpanan iuran wajib itu.
Bagaimana pola pengoperasian mobil ambulans?
Jika ada warga yang sakit dan dirawat di rumah sakit masih di wilayah Kabupaten Pati, atau meninggal dan harus mengangkut jenazahnya, hanya dibebani Rp 40.000-Rp 60.000. Kalau di luar Pati hal itu bergantung pada jarak tempuhnya. Misalnya di Kudus, dikenai biaya Rp 125.000, Solo Rp 320.000, Semarang RP 300.000, Jepara Rp 250.000, Magelang Rp 400.000, dan Rembang serta Blora Rp 300.000. Untuk angkut orang sakit atau jenazah warga masih dalam lingkup wilayah Kecamatan Wedarijaksa, jika ke RSU Pati atau ke RSI Kajen Rp 75.000, Kudus Rp 150.000, Semarang Rp 350.000, dan Magelang Rp 500.000.
Apakah masih ada program lain yang menyangkut masalah sakit dan kematian?
Oh ya, hampir lupa. Desa juga telah menyediakan lokasi kuburan atau pemakaman baru di atas tanah seluas 3.000 m2, tak jauh dari makam yang sudah ada sebelumnya. Yang akan dimakamkan di lokasi baru tersebut hanya pihak keluarga yang mempunyai rencana akan melengkapi makamnya dengan kijing.
Namun keluarga tersebut harus memenuhi syarat, yaitu membayar dengan dua gram emas yang langsung dititipkan di pegadaian. Tujuan pembayaran berupa dua gram emas itu dititipkan/disetor ke pegadaian karena hanya pegadaianlah yang memberlakukan harga emas standar. ''Berbeda dengan toko, jika harga emas turun nilai pembayaran itu akan ikut turun,'' ujarnya.
Rabu, 31 Oktober 2007
Hantam Truk Tanki 2 Tewas
Selasa, 10 Juli 2007 (Wawasan Digital)
PATI - Dua orang pengendara sepeda motor tewas saat kendaraan yang mereka naiki menghantam sebuah truk tanki berisi bahan kimia. Peristiwa tersebut terjadi di jalan Juwana- Rembang, tepatnya di Dukuh Pencikan Desa Bumirejo Kecamatan Juwana, Senin (9/7) kemarin.
Dua korban yang meninggal adalah pengendara sepeda motor Mega Pro dengan nomor polisi H 2897 UY. Masingmasing Sumindar (24), warga RT 4 RW I Desa Wukir Kecamatan Sale Kabupaten Rembang dan Ridwan (35), warga Puswogiwang RT 3 RW XI Semarang Barat.
Kedua korban meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Sumindar, mengalami luka di bagian tangan, pelipis, dan dan dari mulutnya mengelurkan darah. Sementara itu kondisi Ridwan lebih mengenaskan lagi karena bagian dalam tubuhnya keluar.
Menurut keterangan sejumlah sumber, saat pengendara sepeda motor mencoba menyalip truk tangki, dari arah barat melaju truk pengangkut tebu PG Trangkil dengan nomor polisi AD 1408 JD. Melihat ada kendaraan di depan, pengemudi sepeda motor mencoba menggeser kendaraannya sehingga menyenggol truk tangki. Seorang dari korban sempat terlindas ban truk tangki sehingga mengalami luka sangat parah.
Pengemudi truk pengangkut tebu PG Trangkil, Imam Sutaji (33), warga Panggungrayom Kecamatan Wedarijaksa, Pati, belum bisa memberikan keterangan karena shock. Saat Wawasan mencoba menghubungi, dia hanya bisa menggelang- gelangkan kepalanya.
Sementara itu pengemudi truk tangki angkutan PT Krakatau Steel, Ischak (25), warga Perumsos PJ Wetan Pekalongan, hingga saat ini masih diperiksa aparat kepolisian dari Satlantas Pati. Juk/ar
PATI - Dua orang pengendara sepeda motor tewas saat kendaraan yang mereka naiki menghantam sebuah truk tanki berisi bahan kimia. Peristiwa tersebut terjadi di jalan Juwana- Rembang, tepatnya di Dukuh Pencikan Desa Bumirejo Kecamatan Juwana, Senin (9/7) kemarin.
Dua korban yang meninggal adalah pengendara sepeda motor Mega Pro dengan nomor polisi H 2897 UY. Masingmasing Sumindar (24), warga RT 4 RW I Desa Wukir Kecamatan Sale Kabupaten Rembang dan Ridwan (35), warga Puswogiwang RT 3 RW XI Semarang Barat.
Kedua korban meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Sumindar, mengalami luka di bagian tangan, pelipis, dan dan dari mulutnya mengelurkan darah. Sementara itu kondisi Ridwan lebih mengenaskan lagi karena bagian dalam tubuhnya keluar.
Menurut keterangan sejumlah sumber, saat pengendara sepeda motor mencoba menyalip truk tangki, dari arah barat melaju truk pengangkut tebu PG Trangkil dengan nomor polisi AD 1408 JD. Melihat ada kendaraan di depan, pengemudi sepeda motor mencoba menggeser kendaraannya sehingga menyenggol truk tangki. Seorang dari korban sempat terlindas ban truk tangki sehingga mengalami luka sangat parah.
Pengemudi truk pengangkut tebu PG Trangkil, Imam Sutaji (33), warga Panggungrayom Kecamatan Wedarijaksa, Pati, belum bisa memberikan keterangan karena shock. Saat Wawasan mencoba menghubungi, dia hanya bisa menggelang- gelangkan kepalanya.
Sementara itu pengemudi truk tangki angkutan PT Krakatau Steel, Ischak (25), warga Perumsos PJ Wetan Pekalongan, hingga saat ini masih diperiksa aparat kepolisian dari Satlantas Pati. Juk/ar
Urung dimakamkan, jenazah dibawa ke RSUD
Kamis, 02 Agustus 2007
PATI - Rencana pemakaman jenazah Sujiman (37), warga Desa Sukoharjo Kecamatan Wedarijaksa yang semula akan dilakukan Rabu (1/8) pagi akhirnya tertunda. Keranda jenazah korban penganiayaan yang sudah siap dibawa ke pemakaman desa setempat akhirnya dibawa kembali RSUD untuk diotopsi.
Menurut keterangan kakak korban, Maryono, jenazah adiknya semula memang akan dimakamkan Rabu pagi kemarin. Pasalnya, jenazah Sujiman sudah semalam diinapkan di rumah duka.
Atas permintaan polisi, pihak keluarga akhirnya bersedia menunda pemakaman dan membawa keranda yang berisi jenazah Sujiman ke RSUD. "Pihak kepolisian meminta korban diotopsi," ungkap Maryono.
Dengan kejadian itu, lanjut Maryono, jenazah korban memang sempat dibawa bolak balik dari RSUD ke rumah duka, kemudian dibawa ke RSUD kembali.
"Sebelumnya adik saya memang sempat dirawat seminggu di rumah sakit ini, setelah nyawanya tidak bisa diselamatkan tadi malam langsung kami bawa ke rumah, ternyata kemudian harus dibawa kembali ke sini untuk autopsi," terangnya.
Meskipun umurnya sudah di atas 30 tahun masih memilih hidup membujang. "Kalau kerjanya ya serabutan, kadang-kadang bertani, juga mau menjadi tukang cuci," jelas Maryono.
Menurutnya, korban yang seorang pria itu selama ini memang diketahui memiliki sifat kewanitaan. "Saya sendiri tidak tahu secara jelas, apa yang menyebabkan ia dianiaya hingga tewas," lanjutnya.
Di otopsi
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Sulkhan, saat dimintai keterangan oleh Wawasan membenarkan bahwa pihaknya memang meminta dilakukan proses otopsi. "Kami baru minta dilaku-kan otopsi tadi pagi karena kasus itu baru dilaporkan tadi pagi," lanjut kasatreskrim.
Disampaikan, proses autopsi perlu dilakukan karena korban dilaporkan dianiaya sebelum akhirnya meninggal di rumah sakit. "Waktu penganiayaan sudah beberapa hari, jadi kami perlu otopsi untuk meyakinkan penyebab kematian korban," terangnya.
Sulkhan menambahkan, polisi saat ini juga telah menangkap seorang tersangka bernama Rupadi (28) dalam kasus itu. "Tadi pagi kami bergerak cepat, saat ini tersangka masih menjalani pe-nyidikan," terangnya. Juk/ar
PATI - Rencana pemakaman jenazah Sujiman (37), warga Desa Sukoharjo Kecamatan Wedarijaksa yang semula akan dilakukan Rabu (1/8) pagi akhirnya tertunda. Keranda jenazah korban penganiayaan yang sudah siap dibawa ke pemakaman desa setempat akhirnya dibawa kembali RSUD untuk diotopsi.
Menurut keterangan kakak korban, Maryono, jenazah adiknya semula memang akan dimakamkan Rabu pagi kemarin. Pasalnya, jenazah Sujiman sudah semalam diinapkan di rumah duka.
Atas permintaan polisi, pihak keluarga akhirnya bersedia menunda pemakaman dan membawa keranda yang berisi jenazah Sujiman ke RSUD. "Pihak kepolisian meminta korban diotopsi," ungkap Maryono.
Dengan kejadian itu, lanjut Maryono, jenazah korban memang sempat dibawa bolak balik dari RSUD ke rumah duka, kemudian dibawa ke RSUD kembali.
"Sebelumnya adik saya memang sempat dirawat seminggu di rumah sakit ini, setelah nyawanya tidak bisa diselamatkan tadi malam langsung kami bawa ke rumah, ternyata kemudian harus dibawa kembali ke sini untuk autopsi," terangnya.
Meskipun umurnya sudah di atas 30 tahun masih memilih hidup membujang. "Kalau kerjanya ya serabutan, kadang-kadang bertani, juga mau menjadi tukang cuci," jelas Maryono.
Menurutnya, korban yang seorang pria itu selama ini memang diketahui memiliki sifat kewanitaan. "Saya sendiri tidak tahu secara jelas, apa yang menyebabkan ia dianiaya hingga tewas," lanjutnya.
Di otopsi
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Sulkhan, saat dimintai keterangan oleh Wawasan membenarkan bahwa pihaknya memang meminta dilakukan proses otopsi. "Kami baru minta dilaku-kan otopsi tadi pagi karena kasus itu baru dilaporkan tadi pagi," lanjut kasatreskrim.
Disampaikan, proses autopsi perlu dilakukan karena korban dilaporkan dianiaya sebelum akhirnya meninggal di rumah sakit. "Waktu penganiayaan sudah beberapa hari, jadi kami perlu otopsi untuk meyakinkan penyebab kematian korban," terangnya.
Sulkhan menambahkan, polisi saat ini juga telah menangkap seorang tersangka bernama Rupadi (28) dalam kasus itu. "Tadi pagi kami bergerak cepat, saat ini tersangka masih menjalani pe-nyidikan," terangnya. Juk/ar
Pati Dihebohkan Anjing Berkaki Enam
PATI, (PR).-
Warga Pati, Jateng, dihebohkan kemunculan anjing berkaki enam. Hewan berjenis kelamin betina milik Ulin (20), warga Desa Tlogowungu itu, juga mempunyai keunikan berupa dua alat kelamin.
Sepintas, salah satu kaki tambahan anjing itu terlihat seperti ekor. Letaknya di antara dua kaki di bagian belakang. Namun, jika dicermati lebih teliti, tampak jelas perbedaan antara ekor dan kaki ke-6 itu.
Seperti kaki lain, kaki tambahan punya telapak dan jari-jari. Bedanya, kaki itu hanya bergelantungan hingga tak berfungsi untuk menyangga tubuh. Di balik kaki tambahan, ada alat kelamin betina lain.
Menurut sang pemilik, Ulin, kelainan anjing berusia empat bulan ini ada sejak lahir. Hal itu diutarakan Ulin di kediamannya, Minggu (8/7). Kemunculan dua kaki secara perlahan-lahan. Dalam sebulan terakhir, kaki itu pun tumbuh dan membentuk organ kaki.
Anehnya lagi, perilaku hewan ini berbeda dengan anjing lain yaitu sangat jinak, bahkan dengan orang asing sekalipun. Setiap kali dikasih makan, ia tidak mau melahap selain nasi dan ikan laut.
Hidangan pun harus di atas piring disertai segelas air putih. Usai menyantap makanan, anjing itu biasanya tiduran di pangkuan pemilik sambil diambil kutu di bulu badannya.
Karena keistimewaannya, warga dari berbagai daerah berdatangan untuk melihat. Sebagian mempercayai hewan itu titisan dewa, seperti halnya kerbau di Solo atau sapi di Bali. Tak sedikit yang datang melihat sambil berharap berkah.
Ulin mengaku, sejak keanehan muncul pada binatang piaraannya, tiap malam dia selalu mimpi didatangi seseorang. "Dia minta anjing ini dipelihara baik-baik," ujarnya. Karena itu, meski pengunjung ada yang menukar dengan mobil, lajang bertubuh kurus itu bersikukuh menolaknya. (dtc)***
Edisi Cetak - Senin, 09 Juli 2007
Warga Pati, Jateng, dihebohkan kemunculan anjing berkaki enam. Hewan berjenis kelamin betina milik Ulin (20), warga Desa Tlogowungu itu, juga mempunyai keunikan berupa dua alat kelamin.
Sepintas, salah satu kaki tambahan anjing itu terlihat seperti ekor. Letaknya di antara dua kaki di bagian belakang. Namun, jika dicermati lebih teliti, tampak jelas perbedaan antara ekor dan kaki ke-6 itu.
Seperti kaki lain, kaki tambahan punya telapak dan jari-jari. Bedanya, kaki itu hanya bergelantungan hingga tak berfungsi untuk menyangga tubuh. Di balik kaki tambahan, ada alat kelamin betina lain.
Menurut sang pemilik, Ulin, kelainan anjing berusia empat bulan ini ada sejak lahir. Hal itu diutarakan Ulin di kediamannya, Minggu (8/7). Kemunculan dua kaki secara perlahan-lahan. Dalam sebulan terakhir, kaki itu pun tumbuh dan membentuk organ kaki.
Anehnya lagi, perilaku hewan ini berbeda dengan anjing lain yaitu sangat jinak, bahkan dengan orang asing sekalipun. Setiap kali dikasih makan, ia tidak mau melahap selain nasi dan ikan laut.
Hidangan pun harus di atas piring disertai segelas air putih. Usai menyantap makanan, anjing itu biasanya tiduran di pangkuan pemilik sambil diambil kutu di bulu badannya.
Karena keistimewaannya, warga dari berbagai daerah berdatangan untuk melihat. Sebagian mempercayai hewan itu titisan dewa, seperti halnya kerbau di Solo atau sapi di Bali. Tak sedikit yang datang melihat sambil berharap berkah.
Ulin mengaku, sejak keanehan muncul pada binatang piaraannya, tiap malam dia selalu mimpi didatangi seseorang. "Dia minta anjing ini dipelihara baik-baik," ujarnya. Karena itu, meski pengunjung ada yang menukar dengan mobil, lajang bertubuh kurus itu bersikukuh menolaknya. (dtc)***
Edisi Cetak - Senin, 09 Juli 2007
Langganan:
Postingan (Atom)