Rabu, 31 Oktober 2007

Urung dimakamkan, jenazah dibawa ke RSUD

Kamis, 02 Agustus 2007

PATI - Rencana pemakaman jenazah Sujiman (37), warga Desa Sukoharjo Kecamatan Wedarijaksa yang semula akan dilakukan Rabu (1/8) pagi akhirnya tertunda. Keranda jenazah korban penganiayaan yang sudah siap dibawa ke pemakaman desa setempat akhirnya dibawa kembali RSUD untuk diotopsi.

Menurut keterangan kakak korban, Maryono, jenazah adiknya semula memang akan dimakamkan Rabu pagi kemarin. Pasalnya, jenazah Sujiman sudah semalam diinapkan di rumah duka.

Atas permintaan polisi, pihak keluarga akhirnya bersedia menunda pemakaman dan membawa keranda yang berisi jenazah Sujiman ke RSUD. "Pihak kepolisian meminta korban diotopsi," ungkap Maryono.

Dengan kejadian itu, lanjut Maryono, jenazah korban memang sempat dibawa bolak balik dari RSUD ke rumah duka, kemudian dibawa ke RSUD kembali.

"Sebelumnya adik saya memang sempat dirawat seminggu di rumah sakit ini, setelah nyawanya tidak bisa diselamatkan tadi malam langsung kami bawa ke rumah, ternyata kemudian harus dibawa kembali ke sini untuk autopsi," terangnya.

Meskipun umurnya sudah di atas 30 tahun masih memilih hidup membujang. "Kalau kerjanya ya serabutan, kadang-kadang bertani, juga mau menjadi tukang cuci," jelas Maryono.

Menurutnya, korban yang seorang pria itu selama ini memang diketahui memiliki sifat kewanitaan. "Saya sendiri tidak tahu secara jelas, apa yang menyebabkan ia dianiaya hingga tewas," lanjutnya.

Di otopsi
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Sulkhan, saat dimintai keterangan oleh Wawasan membenarkan bahwa pihaknya memang meminta dilakukan proses otopsi. "Kami baru minta dilaku-kan otopsi tadi pagi karena kasus itu baru dilaporkan tadi pagi," lanjut kasatreskrim.

Disampaikan, proses autopsi perlu dilakukan karena korban dilaporkan dianiaya sebelum akhirnya meninggal di rumah sakit. "Waktu penganiayaan sudah beberapa hari, jadi kami perlu otopsi untuk meyakinkan penyebab kematian korban," terangnya.

Sulkhan menambahkan, polisi saat ini juga telah menangkap seorang tersangka bernama Rupadi (28) dalam kasus itu. "Tadi pagi kami bergerak cepat, saat ini tersangka masih menjalani pe-nyidikan," terangnya. Juk/ar

Tidak ada komentar: